Nasional

Diduga Cemarkan Nama Baik, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

×

Diduga Cemarkan Nama Baik, Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Cara Pencegahan Covid-19

“Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi,” kata Ifdhal di Bareskrim Polri, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Soal Senpi yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Eks Mentan SYL, Polri Beberkan Hal Ini

Laporan itu sudah diregister pada Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, ter tanggal 29 Agustus 2022. Dengan pelapor Erick Thohir.

Dalam laporan itu, Faizal diduga melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Program Pemkab Purwakarta Menuju Daerah Bebas Sampah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan