Nasional

DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

×

DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, larang peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) pakai masjid untuk tempat kampanye politik.

“Itu sudah ada aturannya. Kita komitmen menolak politisasi masjid,” kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin, dikutip Antara, Rabu (7/3/2018).

Baca Juga:  Muhammadiyah: Idul Fitri 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020

Abidin menuturkan, semua kegiatan yang terkain dengan Pilkada juga tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid.

“Saat masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Berikut 7 Mitos Jawa yang Ternyata Masuk Akal

Ditambahkannya, seluruh masyarakat harus menggunakan masjid untuk pusat keagamaan, bukan politik praktis.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, mengatakan, kepolisian sambut baik yang langkah yang ditempuh DMI Majalengka.

Baca Juga:  Kang Emil Berikan Sejumlah Penghargaan kepada ASN Inovatif

“Mari kita ciptakan Pilkada 2018 yang aman dan lancar,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan