Nasional

DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

×

DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, larang peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) pakai masjid untuk tempat kampanye politik.

“Itu sudah ada aturannya. Kita komitmen menolak politisasi masjid,” kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin, dikutip Antara, Rabu (7/3/2018).

Baca Juga:  Menteri Desa PDTT: Saat Ini Desa Banyak Kemajuan

Abidin menuturkan, semua kegiatan yang terkain dengan Pilkada juga tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid.

“Saat masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Asyik! Sopir dan Opang di Purwakarta dapat Rp600 Ribu per Bulan dari Polri

Ditambahkannya, seluruh masyarakat harus menggunakan masjid untuk pusat keagamaan, bukan politik praktis.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, mengatakan, kepolisian sambut baik yang langkah yang ditempuh DMI Majalengka.

Baca Juga:  Benarkah NB Sindir Keras Peradilan? Ini Kata Pakar Hukum

“Mari kita ciptakan Pilkada 2018 yang aman dan lancar,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan