DMI: Masjid Bukan Untuk Tempat Kampanye Politik

JABARNEWS | MAJALENGKA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Majalengka, larang peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) pakai masjid untuk tempat kampanye politik.

“Itu sudah ada aturannya. Kita komitmen menolak politisasi masjid,” kata Ketua DMI Majalengka, KH Ez Abidin, dikutip Antara, Rabu (7/3/2018).

Baca Juga:  Diam-diam Pemerintah Putuskan Tarik Pajak Tambahan bagi Pemilik Kendaraan

Abidin menuturkan, semua kegiatan yang terkain dengan Pilkada juga tidak boleh dilaksanakan di dalam masjid.

“Saat masjid dijadikan tempat berpolitik, banyak umat yang terpecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan Tujuh Tersangka Penganiaya Polisi, Tiga Ditahan

Ditambahkannya, seluruh masyarakat harus menggunakan masjid untuk pusat keagamaan, bukan politik praktis.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, mengatakan, kepolisian sambut baik yang langkah yang ditempuh DMI Majalengka.

Baca Juga:  Bikin Heran, Pria Positif Covid-19 Di Sergai Ini Sempat Tolak Dievakuasi

“Mari kita ciptakan Pilkada 2018 yang aman dan lancar,” tandasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat