JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Puluhan Kepala desa (Kades) Di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menghadiri bimbingan tehnik (bimtek) ke Bandung, Provinsi Jawa Barat ditengah pandemi Covid-19 tidak mendapat izin dari Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serdang Bedagai.
“Dari awal sudah kita larang agar mereka (kades) tidak melakukan bimtek ke Bandung,” kata Kadis PMD Serdang Bedagai pada jabarnews.com, Senin (5/10/2020).
Ia menjelaskan, tentang keberangkatan para Kades ke Bandung tidak ada melampirkan sepucuk surat pemberitahuan ke Dinas PMD. Sehingga keberangkatan Kades Ke Bandung tanpa izin Pemkab Serdang Bedagai.
“Tidak ada sepucuk surat pemberitahuan ke Dinas PMD keberangkatan Kades ke Bandung,” terangnya.
Ikhsan mengaku, dirinya sudah dipanggil Pjs Bupati Serdang Bedagai, Irman seputar keberangkatan Kades ke Bandung dalam rangka bimtek.
“Tadi sudah dipanggil Pjs Bupati prihal keberangkatan Kades ke Bandung,” ucap Ikhsan.
Masih kata dia, setelah kembali dari Bandung, atas perintah Pjs Bupati, para Kades akan dilakukan test swab untuk mengetahui apakah mereka terkonfirmasi Covid-19 atau tidak guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Sekembali dari Bandung pada Kades akan dilakukan test swab guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya. (Ptr)