JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam praktik sejumlah perusahaan atau pengusaha yang menahan ijazah pendidikan karyawan sebagai alat untuk menyandera hak pekerja.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja tertutup dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
“Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut,” ujar Lalu.
Ia menilai, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan berpotensi menjadi fenomena gunung es yang tidak hanya terjadi di satu wilayah seperti Surabaya.
“Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya,” imbuhnya.