Nasional

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

×

DPR RI Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam praktik sejumlah perusahaan atau pengusaha yang menahan ijazah pendidikan karyawan sebagai alat untuk menyandera hak pekerja.

Baca Juga:  Simak, Ini Cara Aman Bergaul di Tengah Pandemi Covid-19

Hal ini disampaikan usai rapat kerja tertutup dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

“Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut,” ujar Lalu.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Segini Jumlah Formasinya

Ia menilai, kasus penahanan ijazah oleh perusahaan berpotensi menjadi fenomena gunung es yang tidak hanya terjadi di satu wilayah seperti Surabaya.

Baca Juga:  Rumah Eko Patrio Dijarah Massa Pasca Demo, Barang Mewah hingga Kucing Peliharaan Raib

“Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya,” imbuhnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2