Nasional

DPR RI dan LDII Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar

×

DPR RI dan LDII Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini
LDII
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. (Foto: Istimewa).
LDII
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. (Foto: Istimewa).

Untuk itu, dalam paparan praktisnya, ia mendorong perubahan peraturan Menteri Pertanian, yang sebelumnya, akses bantuan program pertanian hanya untuk kelompok tani dan gabungan kelompok tani, kini direvisi.

“Karena saya melihat, misalnya pondok pesantren mau bercocok tanam, (jika mengacu para peraturan sebelumnya) tidak ada fasilitasnya. Juga pada saudara kita yang nasibnya kurang baik di lembaga pemasyarakatan, keluar dari sana, punya ilmu yang mumpuni,” pungas Sudin.

Baca Juga:  Purwakarta Jadi Daerah Surplus Pangan di Jabar, Bupati Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Ia menegaskan, penyediaan pangan dan gizi yang cukup, membutuhkan keseriusan dan kerja sama semua pihak. “Terlebih saat ini, Indonesia memasuki era bonus demografi. Di mana, jumlah penduduk usia produktif, lebih banyak dari usia non-produktif,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Perda Kemandirian Pangan, DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Masyarakat di Garut

Sudin mengungkapkan, saat ini para pemuda tidak mau menjadi petani. “Kala saya tanya, mereka menjawab lebih enak menjadi tukang ojek. Satu hari bisa mendapatkan Rp 100 ribuan, daripada di sawah, belepotan lumpur dan kotor, uangnya belum tentu seberapa,” imbunya.

Baca Juga:  Bummm ... Plafon Pascasarjana UIN SGD Roboh Saat Dikunjungi Dirjen

Maka, jika bonus demografi dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah, kondisi tersebut dapat menjadi modal penting untuk Pembangunan menuju 100 tahun Indonesia merdeka, pada tahun 2045.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345