DPR RI dan LDII Sepakat Kedaulatan Pangan Tidak Bisa Ditawar

LDII
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – DPP LDII dan Komisi IV DPR RI sepakat kedaulatan pangan dan gizi, guna mewujudkan generasi penerus bebas stunting dan tidak bisa ditawar.

Untuk itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyarankan bahwa hal tersebut dapat dimulai dari lingkup yang kecil.

“Melalui pemanfaatan pekarangan rumah tangga, dengan budidaya tanaman pangan. Contohnya juga, di Ponpes Nurul Huda Lampung, di sana ada ternak lele dan ternak kambing,” kata Sudin dalam webinar ketahanan pangan yang dihelat DPP LDII di kantor DPP LDII, Jakarta pada Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:  BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan ke Masyarakat Purwakarta

Sudin melanjutkan, jika memiliki lokasi yang cukup, dapat dibangun unit pengolahan pupuk organik. “Nanti yang akan datang, kita harus mengurangi penggunaan pupuk kimia. Karena kita tahu, penggunaan pupuk kimia, jangka panjangya bagaimana. Tentunya ini menjadi inspirasi, bagi pengurus DPW LDII yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur PMD Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Gotong Royong

Ia melanjutkan, tema webinar tersebut sangat relevan di tengah isu krisis pangan yang kini melanda beberaga negara di dunia. “Ini menjadi perhatian dan penting bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Pangan dan gizi, untuk mengatasi stunting adalah hal yang paling penting. Karena merupakan hak hidup dasar yang harus dicukupi oleh negara untuk rakyatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  TV Analog Resmi Dihentikan, Mahfud MD: Warga Miskin Dapat Gratis Set Top Box