DPRD Ingatkan Disnaker Kota Bekasi Transparan Data Perusahaan Terpapar Covid-19

JABARNEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyayangkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi tidak transparan terkait data perusahaan yang terpapar Covid-19.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Puspa Yani, mengatakan tidak adanya transparasi data peningkatan klaster baru Covid-19 di perusahaan atau industri di Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ruko di Sukapada Terbakar, Saksi Bilang Api Bermula Dari Percikan Lampu

“Kami minta Disnaker memberikan informasi terkait protokol kesehatan di setiap perkantoran/perusahaan yang ada di kota Bekasi, ternasuk data perusahaan-perusahaan yang terpapar Covid 19,” katanya, Kamis (3/9/2020).

Disnaker juga diminta untuk lebih aktip lagi dalam pengawasan ke setiap perusahaan karena dikhawatirkan adanya beberapa perusahaan yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Diduga Ada Pungli Bantuan PIP di Kabupaten Bandung

“Penekanan tèntang pencegahan Covid, pembatasan jumlah dalam satu ruangan, penggunaan masker yang harus dibarengi dengan sanksi jika ada yang tidak menerapkan Sosial Distancing yang harus dilakukan dengan pengawasan ketat,” kata politisi Gerindra ini.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Bulan Ramadhan

Selain kepada Disnaker, Yani juga meminta agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi terkait kluster Covid-19 di wilayah industri. (Red)