DPRD Jabar Tolak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seks

JABARNEWS | BANDUNG – Akibat kasus kekerasan terhadap perempuan yang kian hari kian meningkat maka Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seks (P-KS) lahir. Gagasan ini juga datang karena banyaknya pengaduan kekerasan yang tidak tertangani dengan baik dikarenakan tidak adanya payung hukum yang dapat memahami dan memiliki substansi yang tepat terkait kekerasan seks.

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir membuat DPRD Provinsi Jawa Barat turut mendukung penolakan pengesahan yang tengah dibahas DPR RI.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya saat menerima ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ruang Riung Kota Bandung yang mewakili 30 ormas di Jabar. Menurut dia, RUU tersebut berpotensi melegalkan penyimpangan seperti yang marak belakangan ini.

Baca Juga:  Ini Dua Komoditas Produk Andalan Ekspor di Kabupaten Purwakarta

“Kami melihat RUU P-KS disinyalir justru akan menghalalkan penyimpangan, LGBT misalnya,” singkat Abdul Hadi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (16/9/2019).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, dikhawatirkan dengan adanya RUU itu justru akan merusak generasi bangsa dan kelangsungan kehidupan masyarakat Jawa Barat khususnya. Bagaimana tidak, hukum yang sudah ada diperhalus oleh RUU P-KS tersebut.

Baca Juga:  Menaker Minta BPJAMSOSTEK Sosialisasikan PP Nomor 49 Tahun 2020

“Sebut saja kasus pezinahan hukumannya menjadi lebih ringan dan disebut kekerasan fisik belaka, sudah jelas perzinahan itu haram,” tegas dia.

Koordinator Aliansi Ruang Riung Kota Bandung, Andri Oktavianus menyebutkan, RUU tersebut sangat berbahaya lantaran didalamnya ada upaya, yang secara sistematis menyelundupkan dan memaksakan paham feminisme Barat yang anti-agama, untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama sebagaimana sila pertama pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  Hati-Hati, Jamaah Haji Jangan Sebar Konten Terorisme

Dia berharap, dukungan DPRD Jabar dapat meneruskannya dengan serius ke DPR RI yanh saat ini tengah membahas RUU tersebut. Tidak menutup kemungkinan legislatif di daerah baik fraksi maupun partai politiknya mendukung untuk penolakan terhadap RUU P-KS, tetapi dipusatnya tetap mengesahkan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dewan di daerah, tetapi akan sia-sia jika pusat keukeu untuk mengesahkan, dan kami akan terus memperjuangkan aksi penolakan ini,” tandasnya.

Aksi pernyataan sikap penolakan RUU P-KS turut diikuti Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Gerindra. (Red)