Nasional

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

×

Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar kembali dilakukan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (13/7/2022). Keduannya akan diperiksa dalam waktu yang berbeda.

Baca Juga:  Nama Ahyudin Terseret-seret Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji menerangkan, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan yang keempat kalinya. Adapun fokus pemeriksaan masih terkait dengan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air yang diduga dilakukan ACT.

Baca Juga:  Pilkada Karawang Tinta Tak Lagi Dicelupkan, Terus Gimana?

Lanjutnya, Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB nanti. Sementara Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:  PPDB 2020, DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Daerah Sulit Akses Internet

Andri menuturkan, materi agenda pemeriksaan sudah mengarah ke penggunaan dana dan lain-lain. Namun dia belum merinci apa saja yang akan diperiksa.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan