“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” tambahnya melansir dari pmjnews.com.
Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.
Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli wari. Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Red)