Dua Petinggi ACT Kembali Diperiksa Hari Ini

Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” tambahnya melansir dari pmjnews.com.

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.

Baca Juga:  Segini Nominal Dana yang Diselewengkan ACT dari Dana Boeing

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli wari. Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD Minta ACT Segera Diproses Hukum

“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Red)