JABARNEWS | KARIKATUR – Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap keterlibatan oknum sipir, terkait peredaran narkoba dalam Lapas.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh mengatakan kepada awak media, bahwa oknum sipir lapas Ciamis berinisial AG (53), beserta 1 orang tersangka lainnya AF (39) warga Bojong Loa Kaler kota Bandung telah diamankan pihak kepolisian terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Ciamis.
Sementara Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas II B Ciamis, Zainal Ariefin mengaku telah kecolongan terkait kasus yang menimpa AG oknum lapas yang menjadi pemasok narkotika ke dalam lapas tersebut. (Dod)