NasionalRagam

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. (Foto: Okezone).

JABARNEWS | JAKARTA – Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Profil Habib Rizieq, Tokoh Ulama yang Baru Bebas dari Rutan Bareskrim Polri

Bebasnya Habib Rizieq tersebut dibenarkan oleh Penasihat hukum Aziz Yanuar. “Insya Allah mohon doanya,” kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga:  Setelah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Shihab: Bukan Pemberian Kekuasaan!

Namun, meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus bebas besyarat.

Fakta-fakta Habib Rizieq Bersyarat

1. Masih Berstatus Tahanan Kota

Baca Juga:  Ini Kata Komnas Perempuan Menyoal Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5

Tinggalkan Balasan