Fasilitas Kampus Rusak, Unisba Layangkan Surat Pengaduan ke Polri

JABARNEWS | BANDUNG – Insiden penembakan gas air mata dilakukan oleh polisi yang bertujuan untuk memukul mundur massa aksi berakhir dengan laporan pengaduan oleh Universitas Islam Bandung (Unisba) kepada Polda Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam (7/10/2020) yang mengakibatkan pecahnya kaca pos penjagaan.

Rektor Unisba, Edi Setiadi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 kampus diliburkan dan dilaksanakan pembelajaran daring. Massa aksi yang menghindari tembakan gas air mata dari polisi, memaksa masuk ke area kampus Unisba.

Baca Juga:  Siti Muntamah Sebut Peran Ketahanan Keluarga Penting Lawan Penyebaran Covid-19

“Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami,” kata Edi, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, sebagai sarana pendidikan kampus tidak perlu menerapkan penjagaan baik personel maupun sarana yang sangat ketat. Walaupun mereka telah masuk area kampus Unisba, ada anggota polisi yang menembak gas air mata ke dalam kampus.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Hukum Ajay M Priatna, Mantan Wali Kota Cimahi

“Bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus Unisba, yang mengakibatkan pecahnya kaca pos penjagaan,” tuturnya.

Dengan demikian pihaknya memohon pimpinan Polri dapat mengedalikan para anggota. Agar anggota yang sedang bertugas tidak bertindak berlebihan ke area kampus.

Baca Juga:  Korlantas Tegaskan Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Karena kampus merupakan fasilitas perkuliahan yang bertujuan mencerdaskan bangsa serta pihak Unisba pun memohon agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Rnu)