Nasional

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Segera Tindaklanjuti

×

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Segera Tindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Karikatur Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  PBMA Minta Pemerintah RI Berikan Solusi Penyelesaian Muslim Uighur

Dia menyebut, Polri menerima laporan terkait ujaran kebencian mengandung SARA Ferdinand Hutahaean pada hari Rabu pukul 16.20 WIB.

“Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.

Baca Juga:  Wanita Hamil Ini Selamat Usai Kecelakaan Dengan Dump Truk

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.

Baca Juga:  Tolak Pengesahan Omnibus Law, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, bermuatan SARA, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran,” ucapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan