Nasional

Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Berikut Pedoman Pemasangannya

×

Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Berikut Pedoman Pemasangannya

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: istimewa)
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: istimewa)

Pedoman Pemasangan Foto Resmi

Lokasi Pemasangan

Kantor Pemerintah: Semua kantor pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, wajib menampilkan foto presiden dan wakil presiden, termasuk di kementerian, kantor gubernur, dan lembaga negara lainnya.

Baca Juga:  Koperasi Bisa Bangkitkan Ekonomi Di Kota Bandung, Begini Penjelasannya

Sekolah dan Lembaga Pendidikan: Foto ini sering dipajang di sekolah sebagai simbol kepemimpinan nasional.

Kantor Swasta dan Ruang Publik: Beberapa perusahaan atau tempat umum juga memasang foto resmi ini sebagai bentuk penghargaan.

Baca Juga:  Soal Pembayaran SPP, Nadiem Diminta GoPay Tak Berjalan Ekslusif

Tata Cara dan Etika Pemasangan

Tempat Terhormat: Foto harus dipajang di ruang utama atau tempat formal agar mudah dilihat oleh tamu dan publik.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Iwan Bule Gabung Gerindra, Kepincut Sosok...
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34