Gara-gara Salah Data Buat Serang Prabowo Subiantodi Debat, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Karikatur Capres Anies Baswedan. (Foto:Dok. JabarNews).

“Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (9/1/2024).

“Terkai bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” tambahnya.

Baca Juga:  Bukan Main! Geng Motor di Tasikmalaya Nekat Lawan Polisi Pakai Sajam

Subadria menilai pernyataan Anies dalam debat sebagai penghinaan. Terlebih, dia menyebut Prabowo justru merupakan menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Jika Dipecat PDIP, Budiman Sudjatmiko Pertimbangkan Opsi Gabung Partai Ini

Dalam laporannya, Subadria menyebur Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Baca Juga:  Foto Pertemuan Megawati, Ganjar, Gibran, Prabowo hingga Jokowi Beredar di Media Sosial, Ini Faktanya

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti Laporan kami agar yang bersangkutan (Anies) dapat segera diproses,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News