Gubernur: Jabar Akan Dikondisikan Menuju Provinsi Halal

JABARNEWS | BANDUNG – Pemprov Jabar dan MUI Jabar akan mulai melakukan sertifikasi halal terhadap perhotelan, rumah sakit, dan restoran-restoran, dan semua produk-produk yang ada di Jawa Barat.

’’Disebut provinsi halal itu merupakan produk-produk yang dikonsumsi masyarakat itu sekarang belum 100 persen tersertifikasi. Jadi kita berkomitmen restoran, hotel, produk-produk yang di jual di pasaran itu harus bersertifikat halal,’’ ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan dengan MUI Jabar, di Bandung, Jumat (14/9/2018).

Misalnya, kata dia, terdapat sekitar 1.000 restoran di Bandung, baru hampir mendekati baru 20 restoran yang sudah tersertifikatkan. Padahal restoran tersebut melayani konsumennya dengan makanan yang pemerintah tidak paham dengan makanan tersebut.

Baca Juga:  Waduh! Draft Omnibus Law Sudah Diantar ke Istana Negara, Gimana Kelanjutannya?

Terkait target provinsi halal dapat terwujud, Emil mengaku masih akan melakukan rapat kerja terlebih dahulu. ’’Ini baru-baru perkenalan, jadi jangan dulu ke teknis,’’ jelasnya.

Sementara Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei menambahkan, konsep dari Provinsi Halal itu tidak hanya diperuntukkan hotel, restoran, dan sebagainya, lebih dari itu cakupannya cukup luas.

Baca Juga:  Inovasi IPAL Progres Program Citarum Harum Dipuji Luhut Binsar Pandjaitan

’’Banyak selain restoran, rumah sakit, pokoknya hal yang diolah yang diperdagangkan, masalah air banyak sekalipun, airpun sama karena diolah di masukan ke dalam botol bisa saja tidak halal,’’ ujar Syafei.

Menurut dia, prosesnya akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya Rachmat mengungkapkan hal ini sudah pernah dilakukan di era pemerintah Gubernur Ahmad Heryawan. Saat itu, setiap tahunnya MUI memberikan sebanyak 2.500 sertifikat Halal.

’’Kemudian sekarang menurun. Nah ini mau dinaikkan lagi tentang bantuan pemerintah untuk proses sertifikat halal,’’ jelas Rachmat.

Baca Juga:  Persikasi Baru, Apakah Lebih Bermutu?

Ia menjelaskan, sampai saat ini baru beberapa persen saja dan tidak lebih dari 15 persen yang sudah disertifikasi. Khususnya untuk restoran dan rumah sakit di antaranya baru 20 – 15 rumah sakit yang ada sertifikat halal, sehingga masih banyak yang belum bersertifikat.

’’Misalnya Santosa Hospital itu sudah ada. Yang negeri (rumah sakit, red) belum ada, apalagi yang di daerah. Pokonya semua bahan yang diolah harus ada sertifikat halalnya,’’ ujar Syafei. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat