Gugatan Mantan Ketua Golkar Karawang Ditolak Mahkamah Partai

JABARNEWS | KARAWANG – Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina Suroto kalah dalam gugatannya di Mahkamah Partai Golkar.

Gugatannya terkait Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar yang telah memberhentikan dirinya dan langsung menunjuk Sukur Mulyono sebagai pelaksana tugas ditolak secara keseluruhan oleh Mahkamah.

Gugatan ditolak, karena semua bukti dan saksi yang telah diajukan oleh Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Karawang Sri Suroto sebagai pemohon dinyatakan tidak beralasan.

Baca Juga:  Standardisasi Perdagangan Akan Diterapkan, UU Nomor 20 Tahun 2014 Disosialisasikan

“Mahkamah Partai Golkar menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam hal ini Sri Rahayu Agustina Suroto. Ini merupakan bentuk keputusan yang sudah final dan mengikat,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Karawang Sukur Mulyono pada saat jumpa pers di aula kantor DPD Partai Golkar Karawang, Senin (17/12/2018) dikutip updatechannel.com.

Kata Mulyono, gugatan Sri itu merupakan upaya terakhir dan tidak ada upaya lain lagi.

Berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar Pusat dengan Nomor Putusan 39/TI- Golkar-XII/2018 yang ditandatangani Panitera Mahkamah Partai, pada 13 Desember 2018 sudah dibacakan dan ditetapkan oleh Mahkamah Partai Golkar Pusat, dan secara otomatis mengakui kepemimpinan Golkar Karawang yang sah ada dibawah kepemimpinan Sukur Mulyono.

Baca Juga:  Ngenes, Pekerja Lokal Dipukuli Tenaga Kerja Asal China

“Akhirnya polemik ini sudah terjawab melalui mahkamah partai terkait gugatan-gugatan yang memang hasilnya ditunggu-tunggu oleh seluruh kader Partai Golkar,” ucapnya.

Namun demikian, Mulyono menandaskan Sri Rahayu Agustina tetap sebagai kader Golkar dan partai tidak akan merubah apapun kedudukan Sri Rahayu di parlemen sebagai Wakil Ketua I DPRD Karawang.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Semifinal Piala Dunia 2022 Qatar

“Kecuali jika nanti ada hal-hal lain yang perlu pertimbangan khusus, itu lain lagi, karena jelas siapapun kader Golkar harus taat dan patuh kepada partai dan dalam hal ini bu Sri adalah kader Golkar yang harus loyal kepada partai,” tegasnya. (Red)

Jabarnews | Berita Jawa Barat