Nasional

Habib Bahar Bebas dari Lapas Pindog Rajeg

×

Habib Bahar Bebas dari Lapas Pindog Rajeg

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Terpidana atas kasus penganiayaan 2 remaja, Habib Bahar Bin Smith. Dinyatakan bebas bersyarat. Habib Bahar keluar dari LP Pondok Rajeg Cibinong Bogor, melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Jasad Eril Ditemukan, Attalia: Alhamdulilah DNA Sudah Dinyatakan Sama Dengan Saya

Habib Bahar dinilai telah memenuhi syarat bebas, karena sebelumnya Habib Bahar sudah menjalani setengah masa tahanan, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ini Penyebab Penyakit Liver Yang Selalu Disepelekan

Habib Bahar dijadwalkan bebas murni pada 2021 mendatang, tapi karena adanya masa kedaruratan pandemi Covid-19. Sejatinya, penetapan tersangka Habib Bahar dilakukan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada 18 Maret 2018

Baca Juga:  Hotel dan Restoran di Kabupaten Bandung Masih Terpukul Pandemi

Selama masa dalam tahanan Habib Bahar dikabarkan banyak mengajarkan pelajaran keagamaan kepada napi lainnya. (Dod)

Tinggalkan Balasan