Hari Ini Pembahasan Soal Pilkada 2020, Apakah Dilanjut Atau Ditunda?

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Dewan Kehormatan Pengelenggaraan Pemilu, (DKPP) bersama Komisi II DPR RI hari ini Senin (21/9/2020) akan membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, rapat tersebut bukan untuk membahas terkait banyaknya desakan agar Pilkada 2020 ditunda, melainkan untuk membahas kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada berikutnya.

Baca Juga:  Kementerian Perindustrian Temukan Penyelewengan 78 Ton Migor Curah Saat Sidak ke Cipete

“Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020,” kata Doli dalam keterangan tertulis, sepeti dikutip dari Jpnn.

Dalam forum itu, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Baca Juga:  Hari Ini, Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Di Miko Mall

“Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” lanjut legislator Partai Golkar itu.

Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menuturkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali meski di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 14 September 2018

Dia juga bersyukur karena masa pendaftaran calon pada tanggal 4 hingga 6 September lalu tidak menjadi klaster baru penyebaran coronavirus.

“Dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini situasi di 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali,” ucap Doli. (Red)