Herry Wirawan dicecar pertanyaan oleh sang jaksa terkait motif yang dengan tega memperkosa banyak para santriwati didiknya di Bandung bahkan hingga hamil.
Kasipenkum Kejati Jabar Doddy Gazali menerangkan bahwa jawaban Herry dinilai sangat berbelit hingga akhirnya ia mengaku khilaf atas perbuatan tercelanya.
“Cuma ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit. Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf.” ungkap Doddy dikutip dari Antara.
Doddy menjelaskan bahwa alasan khilaf kerap dipakai oleh para pelaku pidana saat ditanyakan motif kejahatannya.
“Memang jawaban yang banyak disampaikan pelaku pidana, seperti itu jawabannya, itu yang disampaikan.” ujar Doddy. (Dodi)***