Iin Nur Fatinah Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Jabar Gantikan Nur Supriyanto

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (26/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat melantik, Anggota PAW Iin Nur Fatinah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 161. 32-477 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW.

Baca Juga:  Air Lindi Tak Terkontrol, Walhi Jabar Soroti Pengelolaan TPA Sarimukti

Iin Nur Fatinah dilantik menggantikan almarhum Nur Supriyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar.

“Kami mengharapkan kiranya ibu dapat bekerja sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Taufik usai memandu pengucapan sumpah.

Baca Juga:  Warga Cirebon Yang Akan Berpergian Keluar Kota, Wajib Tahu Soal Ini

serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Sebelum menutup rapat paripurna, mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar Taufik mengucapkan terimakasih kepada Almarhum Nur Supriyanto yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Jabar dan mendarmabaktikan diri untuk masyarakat.

Baca Juga:  Polres Diminta Tindak Tegas Terduga Pemukul Kades Jatimekar

Diberitakan sebelumnya, Nur Supriyanto meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dia meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (26/11/2020). (RNU)