Nasional

Ini Imbauan Wali Kota untuk Pedagang Di Kota Bandung

×

Ini Imbauan Wali Kota untuk Pedagang Di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku akan menindak tegas para pelanggar yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.

Pelanggaran tersebut termasuk para pedagang yang menjual barang-barang yang dikecualikan berdasarkan aturan PSBB. Seperti yang terjadi di Jalan Otista dan ITC.

Baca Juga:  Akhir 2021, Kemenkeu Catat Dana Pemda di Bank Capai Rp113,38 Triliun

“Tadi malam sudah saya intruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas untuk konsisten mengawal mereka agar mengindahkan aturan PSBB lanjutan,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga:  Gelar Acara Pernikahan Saat New Normal Diperbolehkan, ini Aturannya

Oded mengatakan, secara aturan para pedagang telah melanggar aturan PSBB. Apalagi para pedagang tidak mengindahkan adanya physical distancing. Terlihat ketika masyarakat sedang berbelanja itu terabaikan.

Baca Juga:  Hasil Survei: PSSI Tidak Memberitahu Soal Larangan Gas Air Mata

“Insyaallah akan kita sikapi. Tetap sesuai dengan kesepakatan bahwa ketika kita mengapresiasi atau merespon positif kebijakan Gubernur bahwa PSBB dilanjutkan, kita tetap harus konsisten mengawal,” kata Oded. (Red)

Tinggalkan Balasan