Ini Info untuk Para Calon Pengantin

JABARNEWS | JAKARTA – Indonesia, bahkan dunia, masih dilanda pandemi Covid 19. Layanan birokrasi pun mengalami penyesuaian sistem, termasuk dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Adib Machrus mengatakan bahwa selama pandemi, layanan pencatatan nikah tetap berlangsung.

Sejalan dengan itu, pihaknya juga terus berupaya agar program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin) yang merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan nikah tetap dapat dilaksanakan.

Baca Juga:  Supendi Postif Covid-19, Napi di Lapas Sukamiskin Jalani Test Swab

“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring,” ujar Adib, Kamis (3/9/2020).

Adib mengatakan Binwin perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.

Baca Juga:  Camat Jatiluhur Cepat Respon Keluhan warga

“Binwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Binwin dipandu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.

Nantinya, Program Binwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator.

Baca Juga:  Takut Corona Bisa Jadi Musyrik? Ini Kata MUI

“Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala,” imbuhnya.

Di tengah pandemi seperti ini tantangan berumahtangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu pihaknya berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring. (Red)