Ini Penyebab Bus Pariwisata di Pelabuhanratu Sukabumi Dihentikan

JABARNEWS | SUKABUMI – Petugas gabungan (TNI-Polri) dan beberapa dinas lembaga terkait lain di Kabupaten Pelabuhanratu, Sukabumi menggelar operasi yustisi sebagai upaya penegakan cegah Covid-19.

Hasil dari operasi tersebut, terjaring bus pariwisata asal Kabupaten Sukabumi, DNA luar daerah dihentikan, tepatnya di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Sabtu (26/09/2020).

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dihentikannya satu unit bus karena menemukan beberapa orang penumpang sedang duduk tidak mentaati peraturan memakai atau menggunakan masker.

Baca Juga:  Lantamal I Belawan Gandeng RSUP Adam Malik Medan Gelar Donor Darah

“Nah, makanya kita hentikan sementara. Lalu melakukan teguran mereka,” katanya.

Selanjutnya, para penumpang bus wisata tersebut, lalu digiring petugas ke Posko penindakan untuk diberi peringatan teguran secara tertulis.

Baca Juga:  Vena Melinda Laporkan Ferry Iriawan Ke Polisi

Ipda Aah memaparkan, para penumpang yang bermaksud berwisata ke pantai di Palabuhanratu, juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas kesehatan.

“Hasilnya suhu tubuh para penumpang masih pada batas normal,” ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi.

Terakhir, ia menambahkan, kegiatan wisata di Palabuhanratu hingga saat ini masih diperbolehkan. Namun, masih ujar Ipda Aah, dengan syarat pengunjung dan pengelola wisata wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Siap-siap, Ciamis Bakal Mulai Terapkan PSBB Pekan Depan

“Artinya, tetap selalu mematuhi atau membiasakan diri prilaku hidup bersih dan sehat. Seperti kebiasaan melalui caranya tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M),” ajak Paur Humas Polres Sukabumi. (Mul)