Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

×

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini dilakukan Kapolri sebagai buntut dari aksi baku tembak yang melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Ada Peningkatan Jumlah Kendaraan saat Arus Mudik Lebaran 2023

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit, Senin (18/7/2022).

Dengan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Kapolri, sebagai tugas dan kewenangan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman Dibuka, Catat Tanggalnya

“Ini agar penyelidikan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik dan menjadi terang peristiwa ini,” tegas Kapolri.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Ini Skenario Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan