Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini dilakukan Kapolri sebagai buntut dari aksi baku tembak yang melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Baca Juga:  Disdagin Harapkan Mal di Bandung Buka Lagi, Ini Alasannya

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Listyo Sigit, Senin (18/7/2022).

Dengan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Kapolri, sebagai tugas dan kewenangan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri.

Baca Juga:  Tak Disangka! Ini Manfaat Tanaman Patah Tulang Sebagai Tumbuhan Herbal

“Ini agar penyelidikan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik dan menjadi terang peristiwa ini,” tegas Kapolri.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Brigadir J Diduga Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum Keluarga Ungkap Ini