Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Baca Juga:  Kriteria Keberhasilan Kepala Daerah, KPK: Diukur Dari Penyerapan Bansos

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Yoshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana keBareskrim Polri.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal. (red)

Baca Juga:  25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Duren Tiga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Khusus