Nasional

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

×

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri, Begini Pernyataan Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Perintahkan Usut Tuntuas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Baca Juga:  Dugaan IDI Bikin Menohok, Varian Baru Corona Banyak Ditemukan Pada Pasien Muda

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir Yoshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana keBareskrim Polri.

Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal. (red)

Baca Juga:  Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Masyarakat Dipinggiran

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan