
Sebelumnya polemik terkait JHT sudah banyak diperbincangkan para pengguna media Twitter dan media sosial lainnya.
“Gila sih, hak pekerja dirampas. Padahal sudah bayar pajak, sekarang uang JHT juga? Program JKP memang sesuai dengan keahlian pekerja?” tulis akun Twitter @aloe***.
Baca Juga: Walah! Perusahaan di Karangtengah Cianjur Ini Tak Daftarkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS
“Hak orang kok diundur-undur bahkan sampai 56 tahun,” tulis @ime***. (Dodi)