“Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit Chromebook, seluruhnya diarahkan oleh NAM untuk menggunakan sistem operasi Chrome OS,” kata Qohar.
Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan penggunaan perangkat tersebut tidak optimal.
Qohar menyebut banyak guru dan siswa mengalami kesulitan dalam mengoperasikan Chrome OS, yang akhirnya berdampak pada efektivitas program.
Kasus ini kini menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi di sektor pengadaan digital pendidikan. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News