Nasional

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

×

Jika Aset Janggal, KPK Akan Dalami LHKPN Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait pemeriksaan LHKPN Ridwan Kamil dalam kasus iklan Bank BJB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Net)

Saat ini, fokus utama tim penyidik adalah menuntaskan berkas perkara pokok.

Namun, Setyo memastikan bahwa pemeriksaan terkait aset Ridwan Kamil maupun pendapatan lainnya bersifat situasional dan bisa berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga:  Hindari Makan Buah Nanas Secara Berlebih, Ini Dampaknya

“Ya sementara kami fokus pada perkaranya dulu, gitu. Apakah kemudian dari aset, kemudian pendapatan lain, dan lain-lain, semuanya nanti tentu situasional,” ucap Setyo.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat Usai Hukuman Dikurangi MA

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah meminta konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Ridwan Kamil diminta menjelaskan detail aset yang tercatat maupun yang belum terdaftar dalam laporannya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Mulai 2026! Om Zein Lanjutkan Jalur Lingkar Barat Purwakarta Warisan Dedi Mulyadi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3