Nasional

Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja di Bandung, Ada 3.000 Lowongan

×

Kabar Baik Buat Para Pencari Kerja di Bandung, Ada 3.000 Lowongan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I BANDUNG – Kabar baik bagi para pencari kerja di Kota Bandung dan sekitarnya. Pemerintah Kota Bandung menggandeng 30 perusahaan untuk membuka 3.000 lowongan kerja.

Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bandung dalam rangka menanggulangi pengangguran di Kota Bandung. Bursa kerja tersebut akan berlangsung pada 22-23 Juni 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung mengatakan, bursa kerja itu digelar secara daring karena situasi pandemi COVID-19. Warga bisa mengakses situs jobfair.bandung.go.id untuk memilih sekitar 3.000 lowongan pekerjaan.

“Semoga ini tidak mengurangi semangat kita untuk melakukan upaya-upaya memberikan solusi dan keseimbangan dalam rangka penanggulangan pengangguran di Kota Bandung,” kata Oded M Danial di Bandung, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:  Ratusan Petugas Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Bela Palestina di Purwakarta

Menurut dia, informasi tentang adanya bursa kerja itu harus disosialisasikan secara masif, sehingga para pencari kerja bisa segera mendapat pekerjaan sesuai lowongan yang dibutuhkan perusahaan.

“Harus terus disampaikan kepada masyarakat pencari kerja, agar mereka tahu perusahaan mana yang sedang membutuhkan tenaga kerja. Itu tugas pemerintah,” kata Oded M Danial.

Oded M Danial mengatakan, saat ini angka pengangguran di Kota Bandung mengalami peningkatan, seiring dengan adanya pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Cara Ampuh Usir Tikus Dengan Bahan Dapur Dan Tanaman Ini

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung mencatat, angka pengangguran naik sebesar tiga persen dari periode sebelum adanya pandemi.

Sebelum pandemi, BPS mencatat terdapat 105.067 penganggur di Kota Bandung. Di masa pandemi, jumlah pengangguran bertambah menjadi 147.081 orang dalam waktu satu tahun.

Menurut Oded M Danial, angka pengangguran itu meningkat karena sektor industri yang tidak berjalan normal akibat pandemi COVID-19. Perusahaan marak melakukan PHK kepada para pegawainya.

“Juga disebabkan karena adanya bonus demografi yang mana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) jauh lebih besar dari penduduk usia tidak produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Namun, sebagian besar belum mendapatkan pekerjaan,” kata dia.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Wilayah Jabar Waspada Hujan Disertai Petir

Selain itu, Oded M Danial juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan pihak yang terkait untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada warga Kota Bandung, sehingga para pencari kerja bisa meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

“Dengan demikian, masyarakat bisa memenuhi dan masuk dalam kriteria persyaratan yang dibutuhkan perusahaan saat melamar kerja,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan