Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:  Masyarakat Diminta Sabar Terkait Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan bahwa LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Baca Juga:  Layanan BPJS Kesehatan Tak Gratis 100 Persen, Ini Penjelasannya

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto di Jakarta seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (21/8/2022).

Sehingga, lanjut dia, tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.

Baca Juga:  Begal Gentayangan Di Bandung, Anggota Dewan Kritisi Soal Ini

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.