Kapolres Cirebon Kota Bakal Tindak Tegas Pengganggu PSU

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pemungutan Ulang Suara (PSU) Pilwalkot Cirebon yang akan dilaksanakan di 24 TPS pada 22 September 2018 merupakan pesta demokrasi warga Kota Cirebon. Bila ada warga luar Kota Cirebon yang berbuat onar di PSU ini, maka bakal ditindak tegas polisi.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota Cirebon AKBP Rolan Ronaldi kepada Jabarnews.com usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2018 di Alun-alun Kejaksan, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga:  Lagi, Polres Purwakarta Gagas Kampung Tangguh Pangan

“PSU Pilwalkot ini merupakan pesta demokrasinya warga Kota Cirebon, saya berharap tidak ada masyarakat lain dari luar kota Cirebon yang berusaha untuk membuat kota Cirebon yang tidak aman. Apabila saya temukan, akan saya tidak tegas siapapun dia. Jadi tidak boleh ada masyarakat dari luar Cirebon kota yang mengganggu pesta demokrasi yang sedang dan akan berlangsung,” tegasnya.

Baca Juga:  Dewas KPK Terus Pantau Pencarian Harun Masiku, Begini Katanya

Roland Ronaldy menjelaskan Polres Cirebon Kota dibantu Tim Cyber Polda Jabar mengawasi konten-konten yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam Pemungutan Suara Ulang Pilwalkot Cirebon.

“Rencananya hari ini (Rabu, red) Tim Cyber sudah datang di Kota Cirebon. Jadi tugasnya Tim Cyber ini untuk mengawasi semua informasi-informasi yang beredar di masyarakat mulai dari berita hoax, isu SARA, dan lainnya. Jadi Tim Siber akan berpatroli di dunia maya untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang berhubungan dengan UU ITE,” ungkapnya. (One)

Baca Juga:  Bersinergi dengan Pemerintah, Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN ke Desa-desa

Jabarnews | Berita Jawa Barat