Karawang dan Daerah Lainnya Masuk Kategori Rawan Pemilu versi Bawaslu

JABARNEWS | BANDUNG – Kerawanan Pemilu 2020 menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020. Skor IKP ini dinilai dari empat dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi politik.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, angka kerawanan didapat Bawaslu dari empat dimensi yang diukur. Dimensi pertama menurutnya, berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

“Untuk Provinsi Jawa Barat, kategori rawan tinggi berada di Kabupaten Pangandaran, Karawang, Bandung, Tasikmalaya dan Cianjur dengan dimensi yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandung Tindak 351 Pelanggar Protokol Kesehatan

Untuk Kabupaten Pangandaran memiliki indeks kerawanan tinggi pada konteks sosial politik, yakni 68,81 dengan level 6, artinya seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sub dimensi kerawanannya terdiri dari keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

“Lima indikator dominan sub dimensi kerawanannya terdiri dari ketidaknetralan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa kampanye, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa/kecamatan/kabupaten-kota/provinsi , pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa tenang, dan putusan KASN terkaitan ketidaknetralan ASN,” jelasnya.

Baca Juga:  Ganja Untuk Penelitian Medis Diizinkan Kemenkes, Tapi Tidak Untuk Konsumsi

Untuk Kabupaten Karawang, indeks kerawanan pada dimensi kontestasi dengan skor 67,4. Pada dimensi kontestasi, subdimensi terdiri dari proses pencalonan dan kampanye calon.

Adapun Kabupaten Bandung memiliki kerawanan level 6 yaitu dimensi konteks sosial politik (63,88), penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (64,43) dan partisipasi politik (66,97) .

Lalu, Kabupaten Tasikmalaya memiliki rawan tinggi pada dimensi partisipasi (72,15), konteks sosial politik (67,07) dan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (66,15).

Baca Juga:  Pamit Beli Makanan, Gadis Cantik Asal Bekasi Ini Hilang Jejak

Terakhir, Kabupaten Cianjur memiliki IKP 66,15 dengan level 6 pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Subdimensi yang memiliki kerawanan paling tinggi adalah hak pilih dengan skor 61,57, disusul sub dimensi pengawasan pemilu (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (49,60), ajudikasi keberatan pemilu (43,31) dan pelaksanaan kampanye (42,83).

“Ini menjadi catatan kita untuk melakukan antisipasi pada pilkada. IKP sebagai langkah antisipasi bukan mengharapkan agar terjadi kekisruhan atau konflik pada pilkada tersebut,” kata dia, belum lama ini. (Red)