Nasional

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

×

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

Sebarkan artikel ini
Kasus kekerasan perempuan 2024 capai 12.416. Pemerintah sebut situasi darurat dan luncurkan program penanganan nasional
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Net)

Rentang usia korban berada di antara 15 hingga 64 tahun, dengan berbagai bentuk kekerasan yang dialami mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga psikologis.

Baca Juga:  Tambah Kursi Legislatif, DPRD Usul Dua Daerah Pemilihan di Kabupaten Bekasi

Berdasarkan data, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Situasi makin darurat ketika diketahui bahwa satu dari dua anak di Indonesia juga menjadi korban kekerasan.

Baca Juga:  Menteri PPPA Kawal Ketat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Cianjur, 10 Pelaku Diamankan

“Yang lebih parah lagi, korban anak-anak dimana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan,” ujarnya.

Arifah menegaskan bahwa hal ini merupakan alarm serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan lintas sektor.

Baca Juga:  Duh! Suami Tega Siram Anak dan Istri dengan Air Panas, Ini Penyebabnya

“Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3