Nasional

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

×

Kasus Kekerasan Perempuan 2024 Tembus 12 Ribu, Situasi Darurat!

Sebarkan artikel ini
Kasus kekerasan perempuan 2024 capai 12.416. Pemerintah sebut situasi darurat dan luncurkan program penanganan nasional
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (Foto: Net)

Rentang usia korban berada di antara 15 hingga 64 tahun, dengan berbagai bentuk kekerasan yang dialami mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga psikologis.

Baca Juga:  Hasil Survei, Paslon Suka Becanda Tertinggi Elektabilitasnya

Berdasarkan data, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Situasi makin darurat ketika diketahui bahwa satu dari dua anak di Indonesia juga menjadi korban kekerasan.

Baca Juga:  Kasus Ibu Gantung Diri di Banjaran, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Ketahanan Keluarga

“Yang lebih parah lagi, korban anak-anak dimana satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan,” ujarnya.

Arifah menegaskan bahwa hal ini merupakan alarm serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan lintas sektor.

Baca Juga:  Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi

“Saat ini kita dalam kondisi darurat kekerasan,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3