Kasus Korupsi Pembangunan SMPN di Bekasi Tengah Diusut Kejaksaan

JABARNEWS | BEKASI – Tindak pidana kasus dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru SMPN 3 Karangbahagia oleh PT Ratu Anggun Pribumi yang menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp13,2 miliar, tengah di usut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tim kita sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” UJAR Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, di Bekasi, Jumat (21/02/2020).

Baca Juga:  Nikah Baru Seumur Jagung, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.

“BPK sendiri juga kan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Sergai Utus 56 Kafilah Ikuti MQT Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Mahayu mengatakan saat ini yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk sementara adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pihaknya mengaku telah mengagendakan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan sekolah tersebut namun tertunda akibat persoalan lain.

“Sudah kita panggil tapi karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan penegak hukum lain jadi tertunda tapi nanti pasti akan diperiksa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Berikut Data Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Mahayu mengaku penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pelaksana kegiatan pembangunan SMPN 3 Karangbahagia terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara tidak mempengaruhi penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan tinggal kita berkoordinasi saja dengan Polda,” kata dia. (Ara)