Kedua Ormas Diminta Hormati Hukum

JABARNEWS | ‎MAJALENGKA – Paska bentrok, kedua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dengan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Desa/Kecamatan Palasah Kab Majalengka, pihak pemerintah kabupaten Majalengka, melalui gabungan aparat keamanan terdiri dari Dandim, Polres, Satpol PP dan Kesbangpol duduk bersama di gedung aula Kodim 0617 Majalengka.

Hanya saja, kedua ormas yang diundang, hingga pukul 16.00 WIB Senin (9/4/2018), hanya ormas PP saja yang hadir. Sementara undangan sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Tanpa Permisi!! Pesawan Asing Ini Melintas Wilayah Udara Indonesi, TNI AU Tidak Tegas

Hingga berakhirnya acara mediasi tersebut, LMPI tidak hadir. Namun diambil kesimpulan dan keputusan akhir, bahwa kedua ormas yakni PP dan LMPI tidak boleh memperpanjang masalah.

Hal ini ditegaskan Dandim 0617 Majalengka, Letkol Arm. Novi Herdian. Selaku pemimpin yang memediasi bentrok kedua ormas itu, Novi berpesan supaya kedua ormas menahan diri untuk tidak memperpanjang persoalan.

Baca Juga:  Paslon Nomor 3 Unggul Di Survei LPPM

“Kami minta, jangan ada bentrok susulan. Kasihan masyarakat, merasa terganggu. Tolong jaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat. Ini bukan untuk kami, tetapi untuk masyarakat luas,” ungkapnya usai mediasi.

Dandim juga berharap agar kedua Ormas (PP dan LMPI red) untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang berlaku. Alasannya hukum dimata siapapun berlaku sama.

Baca Juga:  Luis Milla Apresiasi Timnas Indonesia U-20 yang Lolos Final Piala Asia di Uzbekhistan

“Kedua belah pihak, kami minta agar bersama-sama menghormati proses hukum. Intinya jaga kondusifitas, dan ketertiban.” tandasnya.

Sementara dari pihak PP sendiri yang hadir dalam mediasi tersebut, enggan berkomentar. Tetapi pihaknya siap untuk tidak memperpanjang persoalan dan menghormati proses hukum. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat