Nasional

Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

×

Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Suara.com).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Suara.com).

“Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo,” beber jaksa.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-77, AKBP Edwar Zulkarnain Terima Kejutan Dari TNI

Pada momen tersebut, Sambo bertanya kepada Richard soal keberanian menghabisi nyawa Yosua. Tanpa penolakan, Richard menyatakan kesiapannya kepada Sambo.

“Berani kamu tembak Yosua?”, atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya “siap komandan,” lanjut jaksa.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Sambo lantas menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Richard untuk mengeksekusi Yosua. Senjata itu adalah Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Sambo.

Baca Juga:  Kejati Jabar Pastikan Berkas kasus Pembunuhan Ibu-anak di Subang Telah Lengkap

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (Red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan