Kembangkan Cipanas Garut, CV Wulandari Siapkan Budget Rp 25 M

JABARNEWS | GARUT – Setelah mendapat kepercayaan dari Pemkab Garut melalui Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), CV Wulandari siap berbenah mengembangkan Cipanas Indah Hotel dan Resort. Rencana bisnis dan konsepnya di antaranya ekoturisme, healthtourisme yang terkait dari kesehatan yaitu dari pemanfataan air panas, sporttourism, dan edutourism.

“Renovasi akan kita laksanakan pada 2019 dengan anggaran yang disiapkan berkisar Rp 20 – Rp 25 miliar,” kata pemilk CV Wukandari, Hj Dedah Jubaedah seperti dikutip Galamedianews.com.

Dedah menambahkan, untuk bangunan fisik, pengelola akan merenovasi dengan perencanaan minimal 32-50 kamar, ruang meeting yang bisa menampung sebanyak 300 orang, room top restoran, kolam renang, tempat rekreasi anak (taman air) dan villa (bungalow), grancamp serta camping Ground.

Baca Juga:  Dua Puskesmas di Karawang Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

“Semua akan kita maksimalkan di satu kawasan Cipanas Indah,” jelasnya.

Dedah mengatakan, pengalihan pengelolaan Cipanas Indah telah dilaksanakan melalui kerjasama pemanfaatan yang dilaksanakan pada 1 November 2018 melalui Surat Keputusan Bupati No.028/ Kep.468-Disparbud/2018 tanggal 10 Agustus 2018 tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Hotel Cipanas Indah dengan CV Wulandari.

Baca Juga:  Ini Nomor Layanan Pengaduan Bansos Beras di Kabupaten Bogor

Dalam perjanjian kerjasama itu, Pemkab Garut menyerahkan pengelolaan kepada CV Wulandari berupa semua aset berikut karyawan yang bekerja di Cipanas Indah.

“Ini resmi dikelola CV Wulandari terhitung mulai tanggal 1 November 2018 selama 30 tahun dengan sistem pengelolaan tupe yang artinya bukan reset zero. Jadi semua aset yang ada di dalam Cipanas Indah ini diserahkan kepada pengolaan oleh pihak ketiga termasuk juga karyawannya,” ucapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, secara status karyawan Hotel CI menurut UU Ketenagakerjaan masih tetap karyawan Cipanas Indah tanpa mengurangi hak dan kewajiban karyawan, semua berjalan normal seperti biasanya. Hanya berbeda manajemen.

Baca Juga:  Di Cianjur 1.665.539 Orang Masuk DPT

“Jadi yang tadinya karyawan Hotel CI di bawah Pemkab Garut melalui UPT Disparbud, kalau sekarang di bawah CV Wulandari, tanpa mengurangi hak dan kewajiban karyawan,” katanya.

Dalam perjanjian itu pula tertuang kewajiban pengelola untuk memberikan kontribusi kepada Pemkab Garut Sebesar Rp 305 Juta di tahun pertama, dan kenaikan 5 persen setiap tahun berikutnya serta 5 persen profit sharing, juga kewajiban renovasi fisik dan CSR. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat