Nasional

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

×

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melakukan moratorium (menghentikan sementara) pengajuan izin baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Baca Juga:  Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Gelar Sidang Isbat dan Pantau Hilal di 123 Lokasi

Keputusan tersebut rupanya mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Fraksi PKS.

Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyarankan kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakannya tersebut.

Baca Juga:  Pramono Ubaid Tambah Daftar Pimpinan KPU RI yang Positif Covid-19

Apalagi, kata Hidayat, moratorium diberlakukan saat bulan Ramadhan, bulan Al-Quran.

“Juga disayangkan, moratorium itu diberlakukan saat covid-19 makin landai dan Pemerintah membuka Masjid dan mengizinkan salat Jumat dan salat Tarawih, setelah 2 tahun kegiatan-kegiatan dibatasi termasuk untuk anak-anak,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga:  Mahfud MD Temukan Alquran Salah Cetak, Ada Faktor Kesengajaan?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan