Nasional

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

×

Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melakukan moratorium (menghentikan sementara) pengajuan izin baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Quran (RTQ).

Baca Juga:  Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

Keputusan tersebut rupanya mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Fraksi PKS.

Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menyarankan kepada Kementerian Agama untuk mengoreksi kebijakannya tersebut.

Baca Juga:  84.889 Jamaah Haji Sudah Tiba di Tanah Suci

Apalagi, kata Hidayat, moratorium diberlakukan saat bulan Ramadhan, bulan Al-Quran.

“Juga disayangkan, moratorium itu diberlakukan saat covid-19 makin landai dan Pemerintah membuka Masjid dan mengizinkan salat Jumat dan salat Tarawih, setelah 2 tahun kegiatan-kegiatan dibatasi termasuk untuk anak-anak,” ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga:  Prihatin, Siswa Belajar Di Kelas Yang Terancam Roboh
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan