Kemenag Ingatkan Ini Untuk Jamaah Haji Indonesia

Jamaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum Pandemi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Keberangkatan jemaah haji mengisyarakatkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan tertunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.

“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambungnya.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jemaah. Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).