Nasional

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Soal Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR Karyawan

×

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Soal Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR Karyawan

Sebarkan artikel ini
Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)
Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)

“Mengimbah perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan,” dikutip dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga:  Setelah THR Lebaran, Kini PNS Menunggu Gaji ke-13 Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Untuk mengantisipasi timbulnya kelurahan dalam pelaksanaan pembayaran THR, Kementerian Ketenagakerjaan akan membentuk Posko Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) di setiap kabupaten dan provinsi.

Baca Juga:  Wow! Ternyata Segini Harga Foto Panas Dea OnlyFans, Ada yang Mau Beli?

Pengaduan dan pelayanan konsultasi serta penegakan hukum THR tahun 2023 ini akan terintegrasi melalui website https://poskothr.kemnaker.go.id. (red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3