Menurut Tito, langkah tersebut diambil agar pemerintah daerah tetap fokus mengawal sejumlah agenda penting menjelang hingga sesudah Lebaran.
Masa libur panjang dinilai kerap memunculkan berbagai dinamika yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah.
Melalui surat edaran itu, Tito meminta kepala daerah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik.





