Ketua Koperasi Syariah 212 Diperiksa Bareskrim Soal Dana ACT

Ilustrasi pemeriksaan. (Foto: Envato)

“Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar),” sambungnya. (Red)

Baca Juga:  Dapat Wejangan dari Ridwan Kamil Soal Citayam Fashion Week, Baim Wong Cuek