JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Politikus Partai Demokrat yang juga sosok aktif di media sosial Ferdinand Hutahean, ditahan sementara pihak kepolisian pasca diperiksa atas cuitan Ferdinand yang dinilai SARA di media Twitternya.
Ferdinand Hutahean saat ini telah berstatus sebagai tersangka setelah melewati rangkaian pemeriksaan secara intensif dari pihak kepolisian.
Kabar penahanan Ferdinand Hutahean disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada awak media, 10 Januari 2022.
“Untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilakukan penahanan,” terang Ahmad Ramadhan.
Adapun dasar pertimbangan subjektif atas penahanan tersebut menurut pihak kepolisian yakni agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya hingga melarikan diri.