Kini, Semua Data Kependudukan Bandung Bisa Diakses Semua OPD

JABARNEWS | BANDUNG – Data warga Kota Bandung yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kini bisa diakses 18 organisasi perangkat daerah (OPD) dan swasta.

Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan, dengan kemudahan akses ini, pihak rumah sakit bisa mendapatkan data pasien lebih mudah. “Jadi akses data ini, bukan saja untuk kecepatan pelayanan namun untuk input data pasien,” tegasnya.

Baca Juga:  Resmi Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Maju di Pilpres 2024, Ahmad Syaikhu Intruksikan Kader PKS Lakukan Ini

Di samping itu, sekarang warga yang melahirkan di rumah sakit, langsung mendapatkan pelayanan akta kelahiran anak yang baru lahir, kartu identitas anak yang baru lahir, dan kartu keluarga yang sudah tertera nama anak yang baru lahir.

“Termasuk jika ada hal-hal yang tidak diinginkan saat melahirkan, seperti kematian, maka akan dibuatkan akta kematian,” papar Uum.

Baca Juga:  Jokowi Targetkan Pembangunan Tol Lampung Hingga Aceh Selesai di Tahun 2024

Dinsos yang juga sudah mendapatkan kemudahan mengakses data ini, kata Uum, terbantu. Sebab, jika ingin mengetahui data warga Kota Bandung, tidak harus mengirimkan surat resmi kepada Disdukcapil.

“Dinsos sekarang bisa langsung mendapatkan data, warga miskin, dan meng-kroscek, apa betul warga itu warga Kota Bandung atau bukan,” bebernya.

Baca Juga:  Pemerintah akan Umumkan Kenaikan Harga Rokok, Catat Waktunya

Makanya, lanjut Uum, sekarang sangat penting update data penduduk. Yang tadinya menikah, mungkin jadi tidak menikah, atau yang lulus SMA, lulus kuliah, yang sebelumnya belum bekerja, dan sekarang bekerja.

Hal ini, menurut Uum, dibutuhkan untuk mempermudah melakukan pembangunan. “Kalau data tidak diganti, bisa salah melakukan kebijakan pembangunan,” terangnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat