“Misal BUMN mana saja yang rugi, kerusakan alam apa yang disebabkan oleh BUMN rugi itu, bisa jadi BUMN-nya rugi alamnya rusak. Kemudian mana perusahaan swasta atau negara yang mengelola alam tapi dapat untung. Dari situ KLHK memberikan rekomendasi pada presiden terkait kebijakan negara di bidang lingkungan hidup,” ucapnya.
“Sehingga negara tinggal memilih mau yang merusak atau merawat alam,” tambah Kang Dedi.
Jangan sampai, kata Dedi, kerusakan alam yang terus terjadi akan ‘meledak’ dan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun bencana nasional.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu berkunjung ke Garut saat terjadi bencana banjir bandang. Setelah dilakukan analisa ternyata hal tersebut diakibatkan oleh lahan hutan yang menjadi kawasan perkebunan hortikultura.
Di lokasi tersebut lahan hortikultura dibuat tertutup oleh terpal plastik. Hal tersebut diperparah dengan rumput yang disemprot sehingga mati hingga akar.