Nasional

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

×

Komisi X DPR RI Minta Kemendikdasmen Kaji Ulang Terkait Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi PPDB 2024
Ilustrasi PPDB 2024. (foto: istimewa)

Habib mengakui bahwa sistem zonasi memiliki beberapa keberhasilan, tetapi jika keberhasilannya hanya setara dengan tingkat kegagalannya, maka kebijakan ini perlu dievaluasi lebih dalam.

“Kalau tingkat keberhasilannya 80 persen dan sisanya 20 persen adalah kekurangan, itu masih bisa diterima. Namun, kenyataannya setiap tahun masalah zonasi selalu muncul. Artinya, ada hal yang belum terselesaikan dengan penerapan sistem ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Cenderung Naik, Capai 54 Orang Positif

Habib menyoroti sejumlah kendala yang menghambat efektivitas sistem zonasi, seperti ketidaksiapan pihak terkait, maraknya praktik kecurangan, serta pengambilan kebijakan yang kurang cermat.

Baca Juga:  Program Pelaksanaan PTSL, Kejari Cianjur: Jangan Sampai Ada Masalah

Akibatnya, siswa berprestasi justru tidak mendapat akses ke sekolah berkualitas, sementara ada sekolah yang masih mempertahankan stigma “favorit” sehingga menolak siswa kurang mampu.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Uji Materi Terkait PPDB Zonasi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3